Bangunan Liar di Kolong Jembatan eks Tugu 66 Jalan HR Rasuna Said Ditertibkan
Camat Setiabudi, Iswahyudi memimpin penertiban bangunan liar di kolong jembatan eks Tugu 66, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
A gar estetika kota terjaga
Iswahyudi mengatakan, bangunan liar semi permanen tersebut ditertibkan karena mengokupasi area yang bukan peruntukannya.
"Kami lakukan penataan agar estetika kota terjaga dan menjaga penghuni bangunan liar di sini
tidak dalam bahaya," ujarnya, Kamis (21/11). Kawasan Bantaran Kali Beton Taman Sari DitataIswahyudi mejelaskan, dalam penertiban tersebut dikerahkan 100 personel gabungan terdiri dari unsur petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) , Suku Dinas SDA, Bina Marga, Pertamanan dan Huta Kota, Suku Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP.
"Kami langsung lakukan pendataan dan diketahui ada tujuh penghuni bangunan liar yang bukan merupakan warga Jakarta atau tidak ber-KTP DKI," terangnya.
Menurutnya, terhadap penghuni bangunan liar tersebut langsung dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat dipulangkan ke daerah asal.
"Kita lakukan penertiban ini secara persuasif dan menggunakan pendekatan humanis," ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah dilakukan penertiban hari ini, di lokasi akan dibuat pagar agar tidak ada lagi yang mengokupasi.
"Nantinya lokasi ini akan kita tata dengan hiasan mural hingga penghijauan agar terlihat cantik dan bersih," tandasnya.